Lihat Semua : infografis

Freeport Jadi Pemegang IUPK


Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Oktanti Putri Hapsari / Desain : Anggar Septiadi /   View : 2.184


Setelah menolak mengubah status Kontrak Karya, PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya menyepakati poin-poin utama dalam Peraturan Pemertinah No. 1 Th. 2017.

Lima kesepakatan Pemerintah dan Freeport mencakup status operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) berubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), 51% saham PTFI akan dimiliki nasional Indonesia secara berangsur, wajib membangun smelter paling lambat Oktober 2022 dan akan dievaluasi setiap enam bulan, dengan berbentuk IUPK, agregat penerimaan negara lebih besar, dan PTFI akan mendapatkan masa operasi maskimal 2 x 10 tahun atau hingga 2041.

Efek Kesepakatan Freeport, Saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang Naik. Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) (29/8/2017), harga saham ANTM hingga penutupan perdagangan sesi I berada di level Rp 730 per lembar, naik 2,1%.



Infografis Terkait