Lihat Semua : infografis
GARUDA PANCASILA, Lambang Negara Indonesia Yang Penuh Makna
Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 530.236 |
Indonesiabaik.id - Burung garuda adalah lambang negara Indonesia yang dicetuskan oleh Sultan Hamid II pada 1950. Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila yang identik dengan lambangnya yaitu Burung Garuda.
Proses pemilihan burung garuda sebagai lambang NKRI sendiri tidak sembarangan. Sebab, burung garuda yang dijadikan sebagai lambang negara ini memiliki makna yang mendalam. Mulai dari jumlah bulu, warna, sampai simbol-simbolnya pun memiliki arti yang cukup dalam.
Arti dan Maknanya
Burung garuda pada lambang Pancasila melambangkan kekuatan dan warna emasnya melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
Kedua kaki burung garuda yang kokoh mencengkeram pita putih bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika bermakna "berbeda-beda tetapi satu jua". Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang mempunyai keanekaragaman suku, budaya, agama, dan sebagainya. Dengan sayapnya yang mengembang, hal ini menyiratkan bahwa garuda siap menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.
Selanjutnya adalah jumlah bulu yang ada pada badan burung. Berikut penjelasannya:
- 17 helai bulu sayap kanan dan kiri: melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia
- 45 helai bulu leher: melambangkan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945
- 19 helai bulu pangkal ekor: melambangkan tahun Kemerdekaan Indonesia, yaitu 1945
- 8 helai bulu ekor: melambangkan bulan kemerdekaan Indonesia yaitu Agustus, sebagai bulan kedelapan dalam satu tahun kalender Masehi.
Angka-angka tersebut menunjukkan tanggal 17 Agustus 1945 yang merupakan tanggal Kemerdekaan Indonesia. Semoga makna-makna pada simbol garuda Pancasila selalu mengingatkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme pada bangsa dan negara Indonesia.