Lihat Semua : infografis
Gerakan Nasional Wakaf Uang Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 3.150 |
Indonesiabaik.id - Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang sebagai salah satu jalan dan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air.
Potensi Wakaf di Indonesia
Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang. Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.
Tujuan dan Manfaat
Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. GNWU juga menjadi salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan nasional.
Cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat.
GNWU ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial. Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional.