Lihat Semua : infografis

Hati-Hati Masker Medis Palsu


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 2.537


Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai peredaran masker bedah palsu. Sebelum memilih atau membeli, masyarakat diingatkan agar teliti memastikan keaslian masker.

Masker Asli?

Masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu, masker palsu yaitu tidak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis.

Perlu Izin Edar

Untuk mendapat izin edar, masker harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat. Oleh karenanya, harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lainnya.

Bahan Baku Masker Bedah

Masker bedah biasanya berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS). Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan.

Cek Izin Edarnya

Selain itu, untuk menghindari masker medis palsu, masyarakat hendaknya mengecek nomor izin edar masker. Nomor izin edar biasanya tercantum pada kemasan masker. Saat ini, sudah ada 996 industri masker medis yang memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.

Laporkan!

Terakhir, Jika tenaga kesehatan atau masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar maka diminta untuk melakukan pengaduan melalui Halo Kemkes 1500567.



Infografis Terkait