indonesiabaik.id — Korlantas Polri terus mengembangkan inovasi berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Melansir Korlantas Polri, disebutkan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan di antaranya sistem pembayaran tilang elektronik, STNK Digital, Kios SIM, dan Siap Jalan. Keempat inovasi tersebut telah diluncurkan saat syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo.
Seputar Kios SIM
Salah satu inovasi tersebut adalah Kios SIM, yang memungkinkan masyarakat mencetak SIM A dan SIM C secara mandiri. Layanan ini ditujukan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang telah menggunakan layanan SINAR pada Digital Korlantas.
Mekanismenya, setelah melakukan pendaftaran, masyarakat akan memperoleh QR code yang digunakan pada mesin Kios SIM. Pemohon kemudian datang ke anjungan, melakukan tap QR code, memverifikasi data, lalu jika data sudah sesuai dapat menekan tombol cetak. SIM akan dicetak secara otomatis.
Saat ini, Kios SIM belum tersedia di seluruh lokasi. Korlantas Polri berencana memperluas penempatannya secara bertahap, termasuk di sejumlah mal pelayanan publik. Kehadiran berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.