Lihat Semua : infografis

Hati-Hati! Perkantoran jadi Klaster Baru Penularan Virus


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 2.171


Indonesiabaik.id    -   Sebelumnya, beredar informasi data kasus positif corona yang terjadi di perkantoran beserta lengkap nama perusahaan. Data yang berasal dari 'Analisis Data Cluster Perkantoran Jakarta' sejak PSBB tahap I hingga PSBB transisi yakni (26/7) itu memperlihatkan total kasus sebanyak 440 karyawan yang positif Corona dari 68 perkantoran yang ada di Jakarta.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti membenarkan data tersebut dan mengonfirmasi adanya klaster baru penyebaran virus corona tipe baru (COVID-19) di perkantoran. Sejumlah perkantoran baik swasta ataupun milik pemerintah di Ibu Kota telah melaporkan adanya kasus paparan COVID-19. 

 

Jika sudah terdapat kasus, apa saja yang seharusnya dilakukan?

Kantor tutup sementara

Aadanya klaster kasus positif di perkantoran tersebut, maka harus diterapkan perlakuan tertentu. Yakni menutup sementara aktivitas di gedung perkantoran yang ditemukan kasus COVID-19 hingga lanjut untuk dilakukan disinfeksi dengan cairan disinfektan.

Lacak Penularan

Kemungkinan adanya penularan tersebut berasal aktivitas individu di luar gedung. Jadi, penularan bukan semata dari dalam gedung, tapi juga dari permukiman atau lingkungan selama perjalanan dari dan ke rumah. Bisa juga sebaliknya, yaitu saat perjalanan dari dan ke kantor.

Lakukan protokol kesehatan perkantoran

Sesuai yang dipaparkan oleh Kementerian Kesehatan ada 23 poin yang disebutkan. Seperti beberapa yang paling prioritas adalah; Pembatasan jumlah pekerja paling banyak 50 persen; Penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam; Melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai serta menjaga kebersihan lingkungan kerja; Melakukan pengukuran suhu tubuh (skrining)

Menyediakan alat sanitasi kebersihan seperti hand sanitizer; Menyediakan sarana dan prasarana untuk cuci tangan atau membersihkan diri dengan sabun dan air mengalir; Melakukan Self-Assessment Risiko COVID-19; Menetapkan jumlah maksimal pekerja yang berada dalam satu ruangan dengan memperhatikan jarak minimal antar pekerja paling sedikit dalam rentang satu meter (physical distancing) hingga; Memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mengurangi kontak langsung antar pekerja.



Infografis Terkait