Lihat Semua : infografis
Kabar Baik! GSP Diperpanjang, Ekspor Indonesia Naik Selama Pandemi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina / View : 2.553 |
Indonesiabaik.id - Menteri Luar Negeri RI meyampaikan kabar baik dari Pemerintah AS melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan tinjauan terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2.5 tahun sejak Maret 2018. Sebagaimana tugas USTR sebagai Perwakilan Perdagangan Amerika yakni mewakili negara dalam mengontrol dan menyelesaikan permasalahan terkait dagang milik AS dengan negara-negara partner, tak terkecuali Indonesia.
Seperti diketahui, GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia, termasuk Indonesia.
Nilai Ekspor Naik
Meski di tengah pandemi, per Januari-Agustus 2020, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat USD 1.87 miliar atau naik 10.6 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai USD 2,61 milyar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS (yaitu sebesar USD 20.1 milyar) yang berasal dari ekspor 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.
5 Besar Ekspor Produk GSP Indonesia
Januari - Agustus 2020
-
HS 94042100: matras, baik karet maupun plastic USD 185 juta
-
HS 71131929: kalung dan rantai emas USD 142 juta
-
HS 42029231: tas bepergian dan olahraga USD 104 juta
-
HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit USD 84 juta
-
HS 40112010: ban pneumatic radial untuk bus atau truk USD 82 juta
Januari - Desember 2019
-
HS 71131950: perhiasan dari logam berharga selain perak USD 112 juta
-
HS 71131929: kalung dan rantai emas USD 225 juta
-
HS 42029231: tas bepergian dan olahraga USD 142 juta
-
HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit USD 95 juta
-
HS 40112010: ban pneumatic radial untuk bus atau truk USD 145 juta