Lihat Semua : infografis
Lima Tahun Berhenti Merokok, Bisa Umrah
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Bontor Paolo / View : 2.614 |
Indonesiabaik.id - Komitmen pemerintah, masyarakat sipil, termasuk organisasi masyarakat dan sektor swasta untuk melaksanakan kebijakan pengendalian tembakau sangat dibutuhkan untuk menurunkan konsumsi tembakau, mengurangi beban ekonomi dan kesehatan akibat penyakit terkait tembakau dan mencegah kematian dini.
Khusus dari segi ekonomi, data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2017 memaparkan persentase pengeluaran rokok terhadap total pengeluaran bulanan per kapita sebesar 5,27% untuk rata-rata nasional. Kemudian diterangkan pula sosialisasi potensi finansial yang hilang akibat merokok seperti diterangkan dalam data.go.id dan kantor staf presiden.
Jika merujuk pada harga rata-rata rokok tahun 2018 di mana harga 1 bungkus rokok sekitar Rp 17.190. Bila seseorang mengkonsumsi 1 bungkus rokok dalam satu hari, maka secara finansial dengan konsumsi tersebut ia sama saja kehilangan jatah untuk 1 kali makan siang, 5 kali naik busway atau membeli 1 galon air isi ulang.
Ditambahkan potensi kerugian finansial lainnya bila mengkonsumsi 30 bungkus dalam 1 bulan, maka seseorang bisa membeli 50 mangkuk bakso atau 4 karung beras @25 kg dengan jumlah uang yang sama. Pun bila seseorang mengkonsumsi 365 bungkus dalam setahun, ia bisa kehilangan potensi membeli 10 gram emas atau mendapatkan modal untuk usaha bakso, atau mampu mengisi kendaraan bermotornya dengan 804 liter Pertalite. Dan bila seseorang mengkonsumsi 1.825 bungkus dalam 5 tahun, ia sama saja kehilangan kesempatan untuk beribadah Umrah.