Klaim JHT Saat Tanggal Merah? Tetap Bisa, Kok!
indonesiabaik.id – Tanggal merah bukan berarti harus menunda pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Bagi kamu yang ingin mencairkan saldo JHT setelah berhenti bekerja, memasuki masa pensiun, atau memenuhi ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku, pengajuan klaim bisa dilakukan secara online setiap hari, termasuk saat tanggal merah.
Layanan Klaim JHT Online Bisa Diakses Setiap Hari
Melansir informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim JHT secara online dapat dilakukan melalui dua layanan berikut:
- Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, setiap hari pukul 04.00–23.59 WIB.
- Aplikasi JMO, setiap hari pukul 06.00–20.00 WIB.
Jadi, meskipun sedang tanggal merah, kamu tetap bisa mengajukan klaim JHT secara online sesuai jam layanan yang tersedia. Sebelum mengajukan klaim, pastikan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.