Lihat Semua : infografis

Konsentrasi Tingkatkan Investasi


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Septian Agam /   View : 2.003


Indonesiabaik.id - Realisasi Investasi di Indonesia mengalami peningkatan selama 2017. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempublikasikan data realisasi investasi penanaman modal di Indonesia sepanjang tahun 2017 (Januari-Desember) menembus Rp692,8 triliun atau melampaui target realisasi penanaman modal 2017 sebesar Rp678,8 triliun.

Poin positifnya lagi, realisasi investasi penanaman modal (baik dalam negeri maupun asing) di Indonesia sepanjang 2017 juga telah melampaui capaian realisasi penanaman modal 2016 yakni sebesar Rp612,8 triliun. Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia berusaha mempertahankan tren ini dengan menargetkan peningkatan investasi sepanjang 2018 sebesar Rp765,0 triliun.

Dalam Rapat Terbatas Peningkatan Investasi dan Perdagangan yang diselenggarakan pada 5 Januari 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar semua pihak terkait jangan sampai kehilangan momentum. Untuk itu, ia meminta semua pihak terkait jangan sampai kehilangan momentum. Presiden ingin seluruh pihak terkait lebih fokus dan konsentrasi pada investasi. Kemudian yang kedua adalah fokus dan konsentrasi pada ekspor atau perdagangan luar negeri, baik di bidang industri, ESDM, kesehatan, pendidikan, industri pertahanan, pertanian, serta kelautan dan perikanan.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada seluruh menteri agar menyederhanakan semua peraturan yang berkaitan dengan investasi dan ekspor. Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian untuk segera menyelesaikan FTA (Free Trade Agreement) dan PTA (Preferential Trade Agreement) terutama dengan Uni Eropa dengan Amerika, dan dengan Australia.

Adapun pemerintah menyadari banyak keluhan yang berkaitan dengan izin tenaga kerja asing yang sekarang ini masih berbelit-belit. Untuk itu, Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan & Perikanan, Kementerian ESDM, dan sebagainya untuk menyederhanakan peraturan terkait investasi.

Bila izin tenaga kerja asing dan penyederhanaan peraturan terkait investasi ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu 2 pekan, maka nantinya akan dibuatkan Peraturan Presiden untuk mengatur itu. Presiden Jokowi menegaskan lagi bahwa saat ini sudah tidak zamannya lagi mempersulit investasi, dan sudah tidak zamannya lagi mempersulit orang yang mau masuk bekerja di Republik ini.



Infografis Terkait