Lihat Semua : infografis

Layanan Kesehatan yang Ditanggung BPJS Gratiiiissssssssssssss!!


Dipublikasikan pada 6 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Muhammad Mulyadi /   View : 2.383


indonesiabaik.id - Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia yang dikelola oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan yang bisa digunakan seumur hidup secara gratis.

Apa Saja Ya?

  1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

  • Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.

  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.

  • Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak

  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

  • Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis

  • Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama

  • Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.

  1. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. 

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

  • Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

  • Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter

  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

  • Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

  • Rehabilitasi medis.

  • Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

  • Pelayanan kedokteran forensik klinis 

  • Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap

  • Perawatan di ruang rawat inap biasa

  • Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.

  1. Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

  1. Ambulan

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

  1. Pelayanan penapisan atau skrining kesehatan penyakit

  • Diabetes melitus 

  • Hipertensi atau darah tinggi 

  • Ischaemic heart disease atau iskemia jantung 

  • Stroke 

  • Kanker leher Rahim

  • Kanker payudara 

  • Anemia remaja putri 

  • Tuberkulosis (TBC) 

  • Hepatitis 

  • Paru obstruktif kronis 

  • Talasemia 

  • Kanker usus 

  • Kanker paru 

  • Hipotiroid kongenital atau kekurangan hormon tiroid



Infografis Terkait