Lihat Semua : infografis

Lindungi Anak! Adanya Kerentanan Eksploitasi Seksual Online di Tengah Pandemi


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 3.034


Indonesiabaik.id   -   Peran orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet menjadi sangat penting. Apalagi pada masa pandemi COVID-19 ini, internet menjadi kebutuhan bagi anak dalam melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.

Saat pandemi COVID-19, dimana anak-anak lebih banyak memanfaatkan internet untuk belajar dan berkomunikasi dengan teman, kondisi saat ini justru dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari korban dengan mudah. 

Berdasarkan temuan awal terkait kerentanan anak dari eksploitasi seksual online di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia, masih terdapat pengalaman buruk yang dialami responden saat berinternet di masa pandemi.

Berdasarkan temuan awal kerentanan anak dari eksploitasi seksual online di masa pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh ECPAT Indonesia, dari 1203 responden, terdapat 287 pengalaman buruk yang dialami responden saat berinternet di masa pandemi. 

Pengalaman buruk tersebut diantaranya dikirimi pesan teks yang tidak senonoh, gambar atau video yang membuat tidak nyaman, gambar atau video yang menampilkan pornografi, ajakan untuk livestreaming atau membicarakan hal tidak senonoh, diunggahnya hal-hal buruk tentang responden tanpa sepengetahuannya, dan dikirimi tautan berisi konten pornografi.

Berbahaya bukan?

Bagi anak-anak hendaknya berhati-hati dalam berteman di media sosial. Selama ini, pelaku kejahatan seksual dalam mendekati korban adalah dengan menggunakan profil palsu dengan berpura-pura sebagai publik figur. 

Dampak adanya perilaku yang disebutkan di atas pastinya membuat anak-anak merasa tidak nyaman. Sedangkan, saat ini serbuan konten yang menimbulkan rasa tidak nyaman bagi anak dikhawatirkan dapat mempengaruhi kejiwaan mereka.

Diharapkan, anak-anak tidak dengan mudah menyebarluaskan foto pribadi mereka di media sosial. Foto-foto ini dapat menjadi media untuk memeras korban (anak). 

 

Terkait hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyetujui bahwa peran orangtua sangat penting dalam menyikapi adanya kerentanan ini. 

"Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan dimana saja tidak terkecuali di dalam internet. Tugas kita semua untuk memastikan dan memberikan ruang aman, nyaman dan ramah bagi anak,” - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Selasa (21/07).

Berbagai upaya perlindungan harus dilakukan untuk mewujudkan ruang digital aman bagi anak. Oleh karena itu, seluruh pihak untuk bersedia meningkatkan proteksi diri anak agar mereka dapat memanfaatkan internet dengan bijak.



Infografis Terkait