Lihat Semua : infografis
Masa Pemerintahan Jokowi : Amnesti Pajak Terbesar Di Dunia
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Anggar Septiadi / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 4.434 |
Untuk membiayai program pembangunan infrastrukturnya yang akan memakan dana tidak sedikit, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan tax amnesty atau penghapusan pajak terutang untuk menambah penerimaan negara.
“Oleh sebab itu, kenapa saya turun sendiri, untuk menyadarkan kita semuanya betapa pentingnya uang-uang itu bagi negara. Penting sekali, sangat penting sekali. Baik untuk membangun infrastruktur, membangun industri, membangun pertanian kita, membangun perkebunan kita, semuanya.”, pinta Presiden Jokowi di Sosialisasi Tax Amnesty di Bali Nusa Dua Convention Center, Desember 2016 lalu.
Hasilnya, Indonesia memecahkan rekor sebagai penerima uang tebusan amnesti pajak tertinggi di dunia, mengalahkan perolehan Italia di 2009 (Rp. 54,2 triliun) dengan angka yang sangat signifikan yaitu Rp. 115 triliun (2016).
Itu dari tebusan pajak saja. Dari penerimaan negara, angka yang didapat adalah Rp. 135 triliun, dari deklarasi harta sejumlah Rp. 4854 triliun dan dari dana repatriasi nilainya sejumlah Rp. 147 triliun.