indonesiabaik.id- Tahun ajaran baru menjadi momen yang dinanti banyak siswa. Selain mempersiapkan buku dan perlengkapan belajar, jangan lupa memastikan seragam sekolah yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui aturan yang ditetapkan Kemendikdasmen, setiap jenjang pendidikan memiliki identitas seragam nasional yang berbeda. Siswa SD mengenakan bawahan berwarna merah hati, SMP berwarna biru tua, dan SMA berwarna abu-abu.
Aturan ini juga mengatur penggunaan ikat pinggang, kaus kaki, hingga sepatu agar peserta didik tampil rapi dan nyaman selama mengikuti kegiatan belajar.
Bagi peserta didik yang berhijab, seragam dapat disesuaikan dengan menggunakan hijab putih dan kemeja berlengan panjang. Dengan memahami ketentuan ini, orang tua dan peserta didik dapat mempersiapkan kebutuhan sekolah sejak awal tanpa khawatir keliru memilih seragam.
Yuk, sambut tahun ajaran baru dengan seragam yang sesuai ketentuan.