Lihat Semua : infografis
Mekanisme Vaksinasi Covid-19 Bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 2.290 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah telah memulai melaksanakan program vaksinasi tahap kedua yang menyasar pelayan publik dan lansia, termasuk bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) menjadi salah satu prioritas program vaksinasi tahap kedua.
Sasaran Vaksinasi Tenaga Pendidik
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan sasaran vaksinasi tahap kedua bagi pendidik, yaitu guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai 5.057.582 orang.
Kemenkes secara keseluruhan menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua mencapai 38.513.446 orang yang terdiri dari 21,5 juta kelompok lanjut usia dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik.
Mekanisme Vaksinasi Tenaga Pendidik
Vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik seluruh jenjang pendidikan di satuan pendidikan negeri dan swasta akan diberikan secara bertahap mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan sesuai tahapan pemberian vaksin.
Tahap pertama vaksinasi dilakukan untuk pendidik dan tenaga kependidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan sederajat. Lalu tahap kedua untuk pendidik dan tenaga kependidikan SMA, SMK dan sederajat. Tahap ketiga vaksinasi untuk pendidik di jenjang pendidikan tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama telah menyiapkan data PTK yang dijadikan basis pemberian vaksinasi Covid-19 Untuk pelaksanaan vaksinasi PTK di daerah, jadwal dan lokasi vaksinasi akan diinformasikan oleh dinas kesehatan/dinas pendidikan/kantor wilayah Kemenag masing-masing daerah
PTK yang terdaftar cukup membawa identitas diri ke lokasi vaksinasi yang ditentukan pemerintah daerah. Jika PTK tidak terdaftar, dapat menyertakan surat pernyataan dari pimpinan satuan pendidikan dan membawa surat ke lokasi vaksinasi.