Lihat Semua : infografis
Mengukur Manfaat 5G bagi Indonesia
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina / View : 6.431 |
indonesiabaik.id - Meski belum berkembang seperti negara-negara maju lainnya, pemerintah terus mendorong penerapan layanan 5G di Indonesia.
Menuju Jaringan 5G untuk Indonesia
Menurut Laporan Global Suppliers Association (GSA) hingga akhir 2021, setidaknya 89 negara sudah mengimplementasikan 5G.
Untuk kawasan Asia sendiri, Tiongkok tercatat sebagai negara dengan koneksi 5G terbanyak, mencapai lebih dari 384 juta masyarakat, disusul Jepang (25,15 juta), dan Korea Selatan (16,1 juta).
Sementara di Indonesia, sejak beroperasi komersial pada Mei 2021, jaringan 5G di Indonesia setidaknya kini baru tersedia di sembilan wilayah di Indonesia yakni Jabodetabek, Solo, Medan, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Bandung, Batam, dan Denpasar. Cakupan itu diproyeksikan terus bertambah di masa mendatang.
Tak cuma memperlancar akses internet, 5G dapat memberikan kontribusi lebih bagi perekonomian dan investasi.
Mengutip riset Institut Teknologi Bandung, perkembangan jaringan 5G di Indonesia berpotensi memberikan kontribusi lebih dari Rp2.800 triliun atau setara 9,5 persen dari total PDB pada 2030. Angka itu bahkan berpotensi melonjak menjadi 3.500 triliun atau setara 9,8 persen dari total PDB Indonesia pada 2035.
Tak hanya itu, riset juga memperkirakan potensi peningkatan investasi bisnis di Indonesia dari adanya penggunaan jaringan 5G yaitu sebesar Rp591 triliun dan Rp719 triliun masing-masing pada 2030 dan 2035.
Kemampuan 5G Indonesia
Kecepatan rata-rata internet 5G di Indonesia kini telah mencapai 64,3 Mbps untuk kecepatan mengunduh dan 19,6 Mbps untuk kecepatan mengunggah.
Merujuk laporan OpenSignal dalam kurun 1 Februari hingga 1 Mei 2022, angka kecepatan internet di Indonesia itu masih kalah dibanding negara nomor satu, Korea Selatan, yakni rata-rata 449,31 Mbps untuk mengunduh dan 36,1 Mbps untuk mengunggah.
Meski belum berkembang seperti negara-negara lain, pemerintah akan terus mendorong penerapan layanan 5G di Indonesia, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2/2021 tentang Rencana Strategis Kementerian.