Lihat Semua : infografis
Optimalkan Jaminan Kesehatan Nasional
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Septian Agam / Desain : - / View : 3.007 |
Indonesiabaik.id - Pepatah bilang kesehatan itu mahal harganya. Memang benar, jika dalam keadaan sakit dan untuk menjadi sehat kembali dibutuhkan pengobatan yang menguras materi. Oleh karena itu jaminan kesehatan perlu dalam pekerjaan.
Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 8/2017 tentang optimalisasi pelaksanaan progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan diterbitkan Inpres itu untuk membenahi defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Serta mendukung target 100% masyarakat Indonesia terdaftar JKN pada 2019.
Pelaksanaan Inpres 8/17 dilakukan dibawah naungan menteri kesehatan, menteri dalam negeri, dan direksi BPJS kesehatan yang bertugas memastikan peserta JKN dapat akses pelaynaan jaminan kesehatan yang berkualitas