Lihat Semua : infografis

Pelat Nomor Khusus dari RF Jadi ZZ


Dipublikasikan pada 10 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 19.003


indonesiabaik.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengganti pelat nomor kendaraan bermotor khusus, sebelumnya memakai kombinasi akhiran huruf RF telah diganti menjadi ZZ. Selain itu, Korlantas Polri juga memperketat dan membatas proses registrasi dan daftar penerimanya.

Kode Pelat ZZ

Sebagai informasi, pelat nomor khusus hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2. Kemudian karena hanya boleh digunakan kendaraan dinas, model dan jenis kendaraanjuga akan dijadikan acuan. 

Berikut kode pelat ZZ yang sudah berlaku untuk kendaraan dinas:

  • ZZT

      Kendaraan dinas Markas Besar (Mabes) TNI

  • ZZU

      Kendaraan dinas TNI Angkatan Udara

  • ZZD

      Kendaraan dinas TNI Angkatan Darat

  • ZZL 

      Kendaraan dinas TNI Angkatan Laut

  • ZZP

      Kendaraan dinas Polri

  • ZZH dan ZZS

      Kendaraan dinas Kementerian/Lembaga

Nantinya, jika ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh, untuk mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.



Infografis Terkait