Lihat Semua : infografis

Pemberantasan Narkotika Lewat Aksi Nasional P4GN


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Abror Fauzi / Desain : Septian Agam /   View : 3.186


Indonesiabaik.id - Sebagai langkah serius mencegah narkotika di Indonesia, Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Hal ini tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2018. Dalam Rencana Aksi Nasional itu dikelompokan ke dalam salah satu kategori, yakni Bidang Pemberantasan

Keategori Bidang Pemberantasan diantaranya adalah, Pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Penguatan pengawasan pintu masuk negara Republik Indonesia (Bandara, Pelabuhan, dan Pos lintas batas negara), Pembentukan rumah tahanan narkotika dan Pengembangan sistem interdiksi terpadu.



Infografis Terkait