Lihat Semua : infografis
Penghentian Sementara Infrastruktur Layang
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Abror Fauzi / Desain : Edy Pang / View : 1.614 |
Indonesiabaik.id - Penghentian sementara yang dilakukan Pemerintah untuk proyek pembangunan konstruksi layang dilakukan demi mengevaluasi semua proyek yang berjalan sejauh ini. Penghentian sementara dilanjutkan dengan evaluasi mulai dari desain, standar operasi prosedur (sop), metode kerja, sumber daya manusia, termasuk memperketat pengawasan.
Kebijakan penghentian sementara diumumkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Pertemuan itu membahas mengenai langkah-langkah untuk menjamin kemanan dan keselamatan konstruksi.
Beberapa kriteria pemilihan proyek yang akan dievaluasi berupa konstruksi yang menggunakan balok/gelagar beton langsung dan menggunakan sistem hanging scaffolding, balance cantilever precast/in situ, launcher beam/frame, dan kabel. Maupun mempunyai massa (tonnase) yang besar, rasio kapasitas angkat terhadap beban kurang dari 5 dan faktor keamanan sistem bekisting kurang dari 4.
Penyelenggara jasa konstruksi yang mengerjakan proyek ini juga dapat dikenakan sanksi jika ditemukan kelalaian saat pengerjaan di lapangan. Seperti diberikan peringatan tertulis, denda administrative, pengentian sementara bahkan sampai pembekuan dan pencabutan izin dari pihak berwajib.