Lihat Semua : infografis

Penyesuaian Aturan di Perpanjangan PPKM


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 1.608


Indonesiabaik.id - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level untuk periode 14-20 September 2021. Namun,  Pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan yang akan diterapkan pada periode PPKM pekan ini.

Penyesuaian Aturan PPKM

Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam PPKM.

Pelonggaran aktivitas masyarakat diantaranya:

  • Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50% di kota level 2 dan 3, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk bioskop.
  • Penambahan pembukaan tempat wisata di kota level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan, pengetatan aktivitas masyarakat:

  • Mendorong kepatuhan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lokasi industri yang belum maksimal penerapannya
  • Pemberlakukan kebijakan pelat nomor kendataan ganjil genap di kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00
  • Perjalanan dari luar negeri wajib vaksin, tes PCR 3 kali, dan karantina selama 8 hari.
  • Pintu masuk dari luar negeri hanya lewat Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Sam Ratulangi Manado.


Infografis Terkait