Lihat Semua : infografis
Persebaran Industri Startup di Indonesia
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 13.927 |
Indonesiabaik.id - Indonesia saat ini tengah menikmati pertumbuhan industri digital yang ditandai dari menggeliatnya industri startup. Istilah startup pun bukan hal baru lagi bagi masyarakat Indonesia. Startup umumnya disebut juga dengan istilah “perusahaan rintisan”. Cakupannya merujuk pada semua usaha perusahaan yang belum lama beroperasi.
Di Indonesia, pendataan tentang jumlah startup belum begitu jelas. Lembaga pemerintah dan Kementerian di Indonesia memiliki klaim yang bermacam-macam, terutama jika berhubungan dengan startup yang mereka jalankan. Berdasarkan hasil laporan Digital Creative Industry Society jumlah perusahaan rintisan teknologi di Indonesia mencapai 992 startup.
Dari hasil itu menunjukkan jika startup yang ada kebanyakan menetap di Jabodetabek sebanyak 522, Jawa Tengah 30 startup, Yogyakarta sebanyak 54 startup, Jawa Barat sebanyak 44 startup, Jawa Timur sebanyak 113 startup, Bali dan NTB sebanyak 32 startup, Kalimantan sebanyak 24 startup, Sulawesi sebanyak 34 startup, dan domisili tidak diketahui sebanyak 24 startup.
Hal lain yang muncul dalam laporan itu adalah persoalan status badan usaha secara hukum. Pemetaan yang dilakukan mendapati hasil bahwa sebagian besar startup memang sudah berstatus hukum (umumnya berbentuk PT/Perseroan Terbatas, sekitar 54,43 persen, dan sebagian lainnya, CV, sekitar 6,96 persen). Namun, masih banyak startup yang belum memiliki status administratif itu. Sebanyak 11,39 persen bahkan tercatat belum berbadan usaha sama sekali.
Terakhir, bidang usaha startup di dominasi oleh bidang lainnya dengan 532 startup sebesar 53,63%. Kemudian, bidang e-commerce dengan 352 startup atau sebesar 35,38%. Ketiga, bidang game dengan 55 startup sebesar 5,54%. Terakhir, bidang fintech dengan 53 startup sebesar 5,34%.