Lihat Semua : infografis

PSBB Jakarta Diperketat, 27 Destinasi Wisata Ditutup


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 1.960


 

Indonesiabaik.id   -   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penutupan destinasi wisata mulai 14 September 2020. Pengumuman terkait hal ini disampaikan berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

Penutupan sejumlah destinasi wisata yang dikelola pemerintah ini dinilai sebagai upaya melindungi dan menjaga warga dari risiko penularan COVID-19.

Menurut Anies, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata. Dalam unggahan tersebut, terdapat pula rincian destinasi wisata yang ditutup.

"Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," kata Anies dalam unggahan sosial media Instagram miliknya.

Berikut rincian destinasi wisata yang ditutup:

  1. Kawasan Monas

  2. Ancol

  3. Kawasan Kota Tua

  4. TM Ragunan

  5. Anjungan DKI di TMII

  6. Planetarium Jakarta

  7. Taman Ismail Marzuki

  8. PBB Setu Babakan

  9. Rumah Si Pitung

  10. Lab Tari dan Karawitan Condet

  11. Pulau Cipir

  12. Pulau Kelor

  13. Pulau Onrust

  14. Tugu Proklamasi

  15. Taman Benyamin Suaeb

  16. Wayang Orang Bharata

  17. Miss Tjitjih

  18. Gedung latihan kesenian (5 Wilayah Kota)

  19. Gedung Kesenian Jakarta

  20. Museum Sejarah Jakarta

  21. Museum Taman Prasasti

  22. Museum MH. Thamrin

  23. Museum Seni Rupa & Keramik

  24. Museum Tekstil

  25. Museum Wayang

  26. Museum Bahari

  27. Museum Joang '45



Infografis Terkait