Lihat Semua : infografis
Realisasi Investasi 2017 Meningkat
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Septian Agam / View : 2.225 |
Indonesiabaik.id - Realisasi Investasi Indonesia meliputi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). Ketentuan mengenai penanaman modal diatur di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. PMA adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Nilai investasi Triwulan IV tahun 2017 merupakan realisasi investasi langsung yang dilakukan selama tiga bulan periode laporan (Oktober-Desember 2017) berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang diterima Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari perusahaan PMDN dan PMA. Di luar investasi Migas, Perbankan, Lembaga Keuangan Non Bank, Asuransi, Sewa Guna Usaha, dan Industri Rumah Tangga.
Realisasi investasi pada Triwulan IV tahun 2017 sebesar Rp 179,6 Triliun, meningkat 12,7% dari Triwulan IV tahun 2016 (Rp 159,4 Triliun). Realisasi investasi pada Januari sampai Desember tahun 2017 sebesar Rp 692,8 Triliun, meningkat 13,1% dari tahun sebelumnya yaitu Januari sampai Desember 2016 (Rp 612,8 Triliun).