Lihat Semua : infografis
Registrasi Kartu Prabayarmu
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : Resi Prasasti / View : 5.459 |
Hai SohIB! Untuk registrasi kartu prabayar cukup dengan NIK & No. Kartu Keluarga. Tidak perlu nama Ibu Kandung! Untuk cara registrasi kartu prabayar itu gampang banget loh SohIB!
Yuk Registrasikan Kartu Prabayarmu! Mulai 31 Oktober 2017, pelanggan/calon pelanggan kartu prabayar telekomunikasi wajib registrasi menggunakan NIK dan No. KK yang divalidasi menggunakan database kependudukan. Jangan sampai kartu kebolkir yaa! Untuk pelanggan lama, batas akhir pelaksanaan registrasi ulang 28 Februari 2018. Ayo buruan registrasi ulang!
Info lebih lanjut : kominfo.go.id