Lihat Semua : infografis

Resmi! Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 5.137


Indonesiabaik.id - PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selain itu, selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

Aturan PPKM Darurat

  • 100% Work from Home untuk sektor non essential
  • Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
  • Sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan
  • Sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan
  • Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%
  • Apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam
  • Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup
  • Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat
  • Kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100%
  • Tempat ibadah ditutup sementara
  • Fasilitas umum dan tempat wisata ditutup sementara
  • Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara
  • Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70%
  • Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30
  • Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang


Infografis Terkait