Loading...

Resmi! Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Indonesiabaik.id - PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selain itu, selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

Aturan PPKM Darurat- 100% Work from Home untuk sektor non essential

  • Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring

  • Sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan

  • Sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan

  • Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%

  • Apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam

  • Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup

  • Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat

  • Kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100%

  • Tempat ibadah ditutup sementara

  • Fasilitas umum dan tempat wisata ditutup sementara

  • Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara

  • Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70%

  • Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30

  • Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang