Lihat Semua : infografis

Rp136 triliun Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Terealisasi


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 2.258


Indonesiabaik.id   -   Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan penyerapan stimulus yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, setelah berbulan-bulan, anggaran tersebut baru terserap 19 persen. Hal itu diungkapkannya dalam rapat terbatas yang hari ini kembali digelar melalui video conference dengan topik arahan Presiden kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan COVID-19

Jumlah Anggaran

Pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah menganggarkan Rp695,2 triliun dan dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Realisasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Data terakhir yang diterima tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan COVID-19, yaitu sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru Rp136 triliun. Artinya, baru 19 persen. Di perlindungan sosial 38 persen, di UMKKM 25 persen, ini termasuk penempatan dana di HIMBARA Rp30 triliun, di sektor kesehatan baru terealisasi 7 persen, demikian juga di dukungan untuk  sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5 persen, insentif usaha 13 persen.

Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga masalah serapan anggaran yang belum optimal betul-betul bisa diselesaikan.  Jokowi kembali mengingatkan kepada semua pihak agar serius dalam menangani krisis pandemi ini. Hal tersebut harus dilakukan setidaknya sampai vaksin untuk virus corona yang efektif ditemukan.



Infografis Terkait