Lihat Semua : infografis

Sudah Vaksin di Luar Negeri?


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 8.929


Indonesiabaik.id - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya.  Kini ada fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksinasi Non Indonesia (VNI).

 

Cara Memperoleh Kartu Verifikasi VNI

  1. Pendaftaran

WNA atau WNI yang divaksinasi di luar negeri mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id, kemudian melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi sertifikat.

 

  1. Verifikasi

Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

 

  1. Persetujuan

Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.

 

  1. Pengakuan/Klaim

WNI atau WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI

 

  1. Check In

WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain



Infografis Terkait