Lihat Semua : infografis
Suramadu, Pusat Pengembangan Perekonomian Jawa Timur
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 6.568 |
Indonesiabaik.id - Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (Surabaya) dan Pulau Madura (Bangkalan, tepatnya timur Kamal). Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini, dengan panjang 5.438 m. Jembatan ini terdiri dari tiga bagian, yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).
Pemerintah memandang perlu perubahan pengoperasian Jembatan Suramadu dari jalan tol menjadi jalan umum, dengan pertimbangan untuk percepatan pembangunan wilayah Surabaya dan Madura dengan mengoptimalkan keberadaan Jembatan Suramadu sebagai pusat pengembangan perekonomian.
Atas pertimbangan tersebut, pada tanggal 26 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 tentang Jembatan Surabaya – Madura.
Bunyi Pasal 1 Perpres tersebut, yaitu “Pengoperasian Jembatan Surabaya – Madura diubah menjadi jalan umum tanpa tol.”
Menurut Perpres tersebut, penyelenggaraan Jembatan Suramadu sebagai jalan umum tanpa tol dilaksanakan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang jalan.