Lihat Semua : infografis
Tahapan Pemindahan Ibu Kota Negara Baru
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 10.516 |
Indonesiabaik.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) nampaknya akan segera dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang tentang IKN telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU).
Mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN, di dalamnya dijelaskan mengenai tahapan perwujudan IKN.
Tahapan Pemindahan IKN
Untuk periode 2020-2024 merupakan pemindahan tahap awal. Tahapannya dilakukan pembangunan infrastruktur utama, misalnya Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR. Selain itu juga dilakukan pembangunan perumahan di area utama IKN.
Untuk periode 2025-2035 menjadi periode pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh. Di fase ini dilakukan pengembangan fase kota berikutnya seperti pusat inovasi dan ekonomi.
Lalu, dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas dan menerapkan sistem insentif untuk sektor-sektor ekonomi prioritas sehingga diharapkan bisa mencapai Sustainable Development Goals (SDG's).
Kemudian, untuk periode 2035-2045 merupakan tahapan membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kaltim. Dalam fase ini salah satunya memperluas pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas antar dan dalam kota.