Lihat Semua : infografis
Tak Saling Kemplang Berburu Penumpang
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Oktanti Putri Hapsari / Desain : Anggar Septiadi / View : 2.053 |
Pemerintah akhirnya mengeluarkan revisi Permenhub 32 Tahun 2016 untuk menyelesaikan konflik antara taksi online dan konvensional yang terus memanas belakangan ini. Tiga dari sebelas poin revisi di Permenhub tersebut memastikan persaingan taksi online dan konvensional berlangsung adil.
Apa saja tiga poin revisi tersebut, kamu bisa simak di infografis Indonesia Baik berikut ini.