Lihat Semua : infografis
Tingkatkan Akses Pembiayaan Bersama KUR
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Oktanti Putri Hapsari / View : 2.428 |
Indonesiabaik.id - Dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UKMK. Kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UMKMK mencakup:
- Peningkatan akses pada sumber pembiayaan
- Pengembangan kewirausahan
- Peningkatan pasar produk UMKMK
- Reformasi regulasi UMKMK
Upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan antara lain dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Beberapa usaha rakyat yang diharapkan menggunakan KUR sendiri adalah meliputi keseluruhan bentuk usaha, terutama usaha yang bergerak di sektor usaha produktif seperti pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam. Dengan adanya layanan pinjaman KUR ini UMKM dan Koperasi akhirnya diharapkan dapat mengakses dan memanfaatkan KUR.