Lihat Semua : infografis

Ukur Ulang Dahulu, Urus Izin Kemudian


Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : - / Desain : Gemawan Dwi Putra /   View : 1.812


Program markdown amnesty dari Kementerian Kelautan dan Perikanan harus diikuti oleh seluruh kapal yang beroperasi di wilayah Indonesia. Sebab jika tidak, mereka terancam tak akan mendapatkan izin SIUP, BKP, dan SIPI.

Tanpa ketiga surat izin tersebut, kapal tak bisa melaut untuk menangkap ikan. Jadi jika tak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum, para pemilik kapal harus mengikuti program markdown amnesty ini.

 



Infografis Terkait