Lihat Semua : infografis

Upah Pekerja Naik Tiap Tahun


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : Resi Prasasti /   View : 8.208


Indonesiabaik.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Untuk UMP pada tahun 2018 mengalami kenikkan sebesar 8,71%.

Tercatat pada 5 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Bali, Papua, Aceh dan Kalimantan Utara, UMP pada provinsi tersebut meingkat dalam 3 tahun terakhir. Dan diantara ke 5 provinsi tersebut, DKI Jakarta lah yang memiliki UMP tertinggi yaitu Rp3,648,035 pada tahun 2018. Setelah itu disusul oleh Bali sebesar Rp2,127,157.

Kenaikan UMP ini dihitung bedasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan Produk Domestik Bruto) yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penetapan UMP 2018 ini menjadi kewenangan Gubernur dan harus bedasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.



Infografis Terkait