Lihat Semua : infografis
Yuk! Terapkan Protokol Kesehatan Saat Sekolah Dibuka Kembali
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 7.083 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri telah memperbolehkan kembali digelarnya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan masing-masing daerah.
Namun, meskipun pembelajaran tatap muka diperbolehkan kembali, bukan berarti dapat dimaknai bahwa pelaksanaan aktivitas disekolah akan berjalan normal layaknya sebelum pandemi ya! Oleh karena itu, tentu akan ada protokol kesehatan baru yang mengikuti pelaksanaan aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut.
Protokol Kesehatan Saat Sekolah Dibuka Kembali
Protokol kesehetan yang nanti akan diterapkan, pertama adalah kapasitas maksimal sekolah akan berjumlah 50 persen dari rata-rata siswa. Mau tidak mau, nantinya sekolah harus menerapkan sistem rotasi atau shifting dalam pelaksanaan belajar mengajar.
Jumlah maksimal peserta didik per kelas untuk PAUD ada 5 anak, di Pendidkan Dasar dan menengah 18 anak maksimal per kelas, dan untuk SLB maksimal 5. Pembatasan jumlah siswa per kelas pun dilakukan agar protokol jaga jarak minimal 1,5 Meter bisa dilaksanakan.
Selain itu, perilaku wajib di sekolah pun harus bis diterapkan secara ketat. Perilaku menggunakan masker kain, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menerapkan etika saat batuk atau bersin menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Selanjutnya, kondisi medis warga sekolah sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala COVID-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.
Hal yang sama pun diterapkan pada kegiatan olahraga atau ekstrakurikuler yang untuk sementara tidak diperbolehkan untuk digelar terlebih dahulu di sekolah. Termasuk juga kantin sekolah yang sementara tidak boleh dibuka. Fokus protokol kesehatan ini, dimaksudkan agar anak-anak bisa melakukan belajar tatap muka di sekolah.