Lihat Semua : infografis

Zakat Mal Untuk Mensucikan Harta


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Abror Fauzi / Desain : Septian Agam /   View : 38.811


Indonesiabaik.id - Zakat dalam Islam banyak sekali jenisnya. Selain Zakat Fitrah, ada lagi yang namanya Zakat Mal, yakni zakat bertujuan untuk membersihkan diri dari harta yang dimilikinya. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Syarat harta yang diperoleh yakni milik penuh, halal, cukup nisab dan haul.

Zakal Mal sendiri meliputi Zakat emas, perak, dan logam mulia, Zakat uang, dan surat berharga, Zakat perniagaan, Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan, Zakat peternakan dan perikanan, Zakat pertambangan, Zakat perindustrian, Zakat pendapatan barang dan jasa, dan Zakat Rikaz



Infografis Terkait