Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Pemerintah

Bullying atau Perundungan

Bullying atau Perundungan

Di unggah oleh: Felicia Debora Idama
Konten di Produksi pada 2024-04-29 01:34:02
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00

Hai sahabat perempuan dan anak, perilaku bullying atau perundungan pada anak merupakan sebuah tindakan negatif dan masih banyak terjadi di Indonesia. Mungkin awalnya bullying dianggap sebagai bahan candaan antara sesama teman, namun akan berbahaya jika dilakukan beramai-ramai dan terus menerus loh... Hal tersebut akan berpengaruh terhadap psikologis dari anak korban bullying. Mungkin di antara sahabat ada yang pernah melakukan bullying atau bahkan menjadi korbannya? Perlu sahabat ketahui, ternyata perilaku bullying sanksinya diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak loh... Mau tahu seperti apa sanksinya? Yuk kita simak infografis berikut ini.