Kementerian Perdagangan

Pemerintah

Jika Dirugikan, Ke Mana Konsumen dapat Mengadu? - 20190318

Jika Dirugikan, Ke Mana Konsumen dapat Mengadu? - 20190318

Di unggah oleh: Hafizah Larashati
Konten di Produksi pada 2024-04-28 20:10:31
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00

Kawaniaga pernah menghadapi hambatan atau merasa dirugikan haknya sebagai konsumen? Kementerian Perdagangan memiliki empat saluran pengaduan yang dapat digunakan oleh konsumen. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan ke lembaga perlindungan konsumen dan dinas setempat yang membidangi perdagangan. Jangan lupa untuk selalu memenuhi kewajiban dan sadar akan hak Kawaniaga sebagai konsumen, ya.