Lihat Semua : motion_grafis
Pilkada 2020 Momentum Memilih Kepala Daerah Bebas Korupsi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Ananda Syaifullah / View : 1.507 |
Indonesiabaik.id - Pada 23 September 2020, sebanyak 270 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Total ada 32 provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020. Ini waktu tepat memilih kepala daerah berintegritas yang bebas korupsi. Mengapa?
Deretan kasus korupsi menjerat kepala daerah hingga mantan kepala daerah di Indonesia. Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk, sudah 21 gubernur yang tersandung kasus korupsi. Total 129 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dari hasil pemilihan langsung sejak 2004. Untuk lima tahun terakhir, ada 119 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Pun ada 434 kepala daerah dan mantan kepala daerah yang terkena kasus korupsi sejak pilkada langsung digelar 2004. Modus korupsi kepala daerah antara lain melalui suap proyek pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengisian jabatan di pemerintahan daerah, hingga suap dari dinas-dinas di daerah.
Hasil penelitian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2016 menyebutkan sejumlah faktor penyebab terjadinya korupsi kepala daerah, antara lain adalah monopoli kekuasaan dan diskresi kebijakan. Apa saja kekuasaan dan intervensinya?
Karena kepala daerah berkuasa mengelola anggaran daerah. Lalu berkuasa juga merekrut pejabat daerah. Berikutnya punya kuasa dalam memberi izin pengelolaan sumber daya alam. Lalu berkuasa mengelola pengadaan barang dan jasa hingga berkuasa melakukan diskresi dalam membuat peraturan kepala daerah.
Sedangkan penyebab lainnya terindikasi dari mahalnya biaya pilkada langsung, kurangnya kompetensi mengelola keuangan daerah, sampai pada kurangnya pemahaman terhadap aturan. Nah, Pilkada 2020 bisa menjadi momentum memilih kepala daerah yang bebas korupsi.