indonesiabaik.id - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) resmi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China, Senin (6/9/2021).
Manfaat Kerja Sama
Tak hanya China, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand.
Kerja sama ini berguna untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra. Harapannya, bisa mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi juga dinilai dapat memberikan sejumlah manfaat langsung kepada pelaku usaha, antara lain biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan, dan investasi langsung dalam mata uang lokal.
Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank sebagai ACCD di Indonesia:
Bank sebagai ACCD di China: