Lihat Semua : videografis
Langkah Diplomsasi Indonesia Melindungi WNI
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 1.827 |
Indonesiabaik.id - Sepanjang 2020, kementerian luar negeri berhasil menyelesaikan agenda utama diplomasi Indonesia, salah satunya di bidang perlindungan WNI.
Capaian kinerja itu disampaikannya dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2021, Rabu (6/1).
Perlindungan WNI selama 2020
- Ada lebih dari 54 ribu kasus telah ditangani, angka ini meningkat lebih dari 100 % dari tahun 2019.
- Sebanyak 172 ribu WNI direpatriasi (dipulangkan) dari luar negeri karena terdampak pandemi COVID-19
- Lebih dari setengah juta sembako telah diberikan,
- Lebih dari 2.400 WNI yang terpapar di luar negeri didampingi,
- Sebanyak 17 WNI telah dibebaskan dari hukuman mati, dan 4 sandera telah dibebaskan,
- Senilai Rp.103,8 miliar hak finansial WNI/PMI telah diperjuangkan.
Untuk tahun 2021, perlindungan WNI akan kembali menjadi prioritas dalam politik luar negeri RI, mencakup pemberian dukungan anggaran pelindungan khususnya penanganan COVID-19, dan pembangunan Perwakilan Pelindungan Terpadu (PPT) sesuai mandat Permenlu Nomor 5 Tahun 2018.
Selain itu, sistem pelindungan untuk WNI anak buah kapal (ABK) dari hulu hingga hilir akan ditingkatkan serta Kemlu juga akan melanjutkan Satu Data Indonesia dengan perkuat data WNI.