Lihat Semua : videografis
Melihat Ibu Kota Baru
Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 88.625 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah telah memutuskan memindahkan ibu kota negara. Jakarta, kota yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, akan segera melepaskan statusnya ke Kalimantan Timur. Keputusan tersebut diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 26 Agustus 2019.
Penentuan lokasi pemindahan ibu kotapun telah melewati berbagai pertimbangan, di antaranya minim resiko bencana alam, dekat dengan dua kota besar yaitu Balikpapan dan Samarinda, infrastruktur yang cukup memadai serta tersedianya lahan seluas 180.000 hektar yang berstatus milik pemerintah.
Proses pembangunan ibu kota negara, menurut Bappenas, akan mulai berlangsung tahun 2021 tepatnya di wilayah Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Kedua kecamatan ini berbatasan langsung dan memiliki ciri khas yang mirip, yaitu kepadatan penduduk yang terletak di pinggir jalan utama serta dikelilingi hutan.
Kawasan Samboja dan sepaku memang dikelilingi oleh hutan termasuk hutan lindung dan hutan konservasi seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan Hutan Konservasi Bukit Bangkirai, maka tak heran, masih dapat dijumpai satwa-satwa liar di kawasan tersebut.
Selain itu juga banyak lokasi-lokasi tambang baik yang aktif maupun yang sudah selesai dieksploitasi. Namun, yang terpenting, pemindahan ibu kota diharapkan dapat mengerek laju ekonomi dan pembangunan di Kalimantan khususnya di Kalimantan Timur.