Lihat Semua : videografis
Syukurlah, Tunggakan Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.460 |
indonesiabaik.id - Pemerintah telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan sebesar 99,3%.
Tunggakan Insentif Telah Dibayar
Dari jumlah yang telah terbayarkan, Kemenkes menegaskan masih ada 0,7% tunggakan yang akan segera diselesaikan. Adapun sisa tunggakan tersebut berasal dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat diminta dokumen pertanggungjawaban.
Secara detail, tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 dari anggaran Rp.1,48 triliun sudah diproses pembayarannya Rp.1,469 triliun. Pembayaran insentif itu terdiri dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.
Anggaran untuk pembayaran tunggakan tahun 2020 ini sudah dialokasikan di anggaran tahun 2021. Tetapi sebelumnya harus dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Insentif Nakes dan Relawan 2021
Realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) per 19 Agustus 2021 sudah mencapai Rp 4,75 triliun. Jumlah itu setara 62,6% dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 7,51 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, dalam konferensi pers, Jumat (20/8) mengatakan, sejak Januari hingga Juli sudah dibayarkan insentif nakes sebesar Rp4,755 triliun dari pagu yang ada, dengan jumlah faskes 21.000 lebih dan jumlah nakes 679.215.
Begitupun insentif relawan, dari Januari hingga Juli 2021 telah terbayarkan sebesar Rp345,09 miliar. Pembayaran insentif tersebut diberikan kepada relawan yang bertugas di fasyankes yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Pembayaran insentif relawan menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan, sehingga dilakukan monitoring secara khusus.