Lihat Semua : videografis
Yuk, Siap Divaksin! Segera Registrasi Ulang
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.520 |
indonesiabaik.id - Usai dimulainya perdana Rabu, (13/1) lalu, vaksinasi COVID-19 akan dilanjutkan serentak dan bertahap kepada tenaga Kesehatan.
Sasaran Prioritas Vaksinasi COVID-19
Saat ini, prioritas vaksinasi ditujukan kepada pahlawan garda terdepan yakni para tenaga Kesehatan dan tenaga penunjang Kesehatan di 34 provinsi di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan SMS Blast untuk registrasi kepada 500 ribu kelompok prioritas penerima vaksinasi COVID-19 di 91 kabupaten/kota.
Segera Lakukan Registrasi
Adapun Kemenkes telah mengirimkan SMS Blast pada Selasa, 12 Januari 2021 pukul 24.00 WIB. Untuk itu, Kemenkes terus mengimbau dan memantau penerima SMS Blast vaksinasi COVID-19 untuk segera melakukan registrasi ulang di dua saluran yang disediakan, yakni lewat web pedulilindungi.id serta call/UMB *119#.
Sementara untuk daerah dengan kendala jaringan, proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan satgas COVID-19 di Kecamatan.
Registrasi Ulang untuk Terima Vaksin
Dari registrasi tersebut, nantinya penerima vaksin akan mendapat elektronik tiket yang harus dibawa saat ke hendak ke tempat fasilitas pelayanan Kesehatan untuk lakukan pendaftaran dan verifikasi kepada petugas. Setelah proses verifikasi data, maka penerima vaksin berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19 oleh petugas kesehatan.
Target Prioritas Vaksin COVID-19
Target prioritas vaksinasi untuk tenaga kesehatan sendiri sebanyak 1,3 juta sasaran yang nantinya dilanjutkan kepada 17,4 juta petugas pelayan publik essensial.