Lihat Semua : videopendek

3 Poin Penting UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Nur Halimah Syafira / Desain : Rosi Oktari /   View : 25.646

indonesiabaik.id - Indonesia akhirnya punya UU Tindak Pidana ekerasan Seksual (UU TPKS).

Seberapa Penting UU TPKS?

Dalam sidang paripurna Selasa, 12 April 2022 lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Nintang Darmawati mengatakan bahwa UU TPKS  merupakan landasan yang utuh, adil, dan formil bagi para korban kekerasan seksual. Dengan kata lain, UU ini mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan seksual.

UU yang sudah melewati perjalanan panjang sejak digagas 6 tahun lalu itu, hadir untuk berpihak dan melindungi korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum untuk menangani kasus kekerasan seksual.

Apa saja yang diatur?

Ada 9 tindak pidana kekerasan seksual diatur dalam Undang-Undang tersebut. 

  1. Pelecehan seksual non fisik.

  2. Pelecehan seksual fisik.

  3. Pemaksaan kontrasepsi.

  4. Pemaksaan sterilisasi.

  5. Pemaksaan perkawinan.

  6. Penyiksaan seksual.

  7. Eksploitasi seksual.

  8. Perbudakan seksual.

  9. Kekerasan seksual berbasis elektronik

Masing masing jenis kekerasan seksual tersebut mengatur hukuman yang berbeda-beda, dari jerat penjara, hingga denda mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual tertentu bisa dihukum membayar restitusi (ganti rugi pada korban), hak asuhnya dicabut, identitasnya diumumkan, dan kekayaannya dirampas.