Lihat Semua : infografis

3 Provinsi Baru di Papua


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 79.294


Indonesiabaik.id - Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru di Papua setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lalu, apa saja kabupaten yang masuk ke tiga provinsi baru tersebut?

Sebagai informasi, tiga provinsi baru yang telah disahkan itu ialah Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan.

Dalam draf RUU yang telah disahkan menjadi UU tersebut, terdapat penjelasan tentang daftar kabupaten yang menjadi bagian dari Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Berikut daftarnya:

  1. Papua Selatan
  • Kabupaten Merauke (berkedudukan sebagai ibu kota)
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Boven Digoel

 

  1. Papua Tengah
  • Kabupaten Nabire (berkedudukan sebagai ibu kota)
  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Deyiai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak
  • Kabupaten Puncak Jaya

 

  1. Provinsi Papua Pegunungan
  • Kota Wamena di Kabupaten Jayawijaya (berkedudukan sebagai ibu kota)
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo
  • Kabupaten Pegunungan Bintang


Infografis Terkait