Lihat Semua : infografis

Cara Penggunaan di Meterai Elektronik


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 339.431


Indonesiabaik.id - Kementerian Keuangan resmi merilis meterai elektronik (meterai online). Cara penggunaannya tentu berbeda dengan dokumen meterai tempel.

Pembayaran bea meterai menggunakan meterai elektronik dilakukan dengan membubuhkan meterai elektronik pada dokumen yang terutang bea meterai melalui sistem meterai elektronik.

Cara Penggunaan Meterai Elektronik

  1. Buka laman pos.e-meterai.co.id
  2. Klik menu "BELI E-METERAI"
  3. Setelah Log In, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan
  4. Pilih tahap Pembubuhan
  5. Memasukkan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
  6. Unggah dokumen dalam format PDF
  7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  8. Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes'
  9. Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN
  10. Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
  11. Anda bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi meterai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.


Infografis Terkait