Lihat Semua : infografis
Asal Usul Hari Antikorupsi Sedunia
Dipublikasikan pada 2 hours ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rahayu Saraswati / Desain : Irfan Nur Rahman / View : 48 |
Indonesiabaik.id - Korupsi adalah masalah global yang merusak demokrasi, memperlambat ekonomi, dan menyebabkan ketidakstabilan. Untuk mengatasi dampak negatif korupsi, PBB menetapkan Hari Antikorupsi Sedunia melalui instrumen hukum internasional.
Asal Usul Hari Antikorupsi Sedunia
Pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Melawan Korupsi dan menunjuk UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara-negara Pihak Konvensi. Konvensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama internasional dalam memerangi korupsi.
Kenapa 9 Desember?
Tanggal 9 Desember dipilih karena pada hari itu, Indonesia bersama 137 negara lainnya menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi (UNCAC) di Merida, Meksiko, pada tahun 2003. Konvensi ini mulai berlaku pada Desember 2005.
Peran & Komitmen Indonesia
Indonesia menunjukkan komitmennya dengan meratifikasi konvensi tersebut pada 21 Maret 2006 dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Setiap tahun, Indonesia aktif memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), sebagai wujud komitmen dalam memerangi korupsi.
Kolaborasi Global
Untuk memerangi korupsi, diperlukan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia. UNDP (United Nations Development Programme) dan UNODC berada di garis depan upaya ini, memimpin kampanye global melawan korupsi.
Hari Antikorupsi Sedunia adalah salah satu upaya untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan meningkatkan kesadaran publik terkait bahaya korupsi. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama membangun dunia yang lebih adil dan bebas dari korupsi.