Lihat Semua : infografis

Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 96.613


Indonesiabaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada penerima vaksin Covid-19. Pengiriman SMS itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19

Calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan short message service (SMS) dari Peduli Covid. Selanjutnya, penerima akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, dan melakukan panggilan ke *119#.

Bagi warga yang telah menerima SMS dan masuk dalam kategori prioritas pertama penerima vaksin dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id. Berikut tata caranya:

  1. Pada halaman utama situs tersebut akan tampil menu utama dengan tulisan "Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini"
  2. Kemudian pilih "Periksa".
  3. Masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia
  5. 5. Klik "Selanjutnya"
  6. Apabila Anda telah terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS. Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19"

Namun, apabila belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin maka akan muncul pemberitahuan: "Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".



Infografis Terkait