Lihat Semua : infografis

Indonesia Naik Kelas Jadi Berpenghasilan Menengah ATAS


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 28.621


Indonesiabaik.id - Indonesia telah kembali menjadi negara berpenghasilan menengah atas. Masuknya Indonesia dalam kategori berpendapatan menengah atas karena ekonominya tumbuh kuat sebesar 5,3% pada 2022 sehingga gross national income atau GNI per kapita Indonesia naik 9,83% pada tahun lalu.

Perkembangan GNI Indonesia

Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita atau pendapatan per kapita Indonesia naik sebesar 9,83% yaitu menjadi US$ 4.580 di 2022, sedangkan di 2021 tercatat sebesar US$ 4.170 dollar AS.

Dilansir dari laman resmi Bank Dunia, masuknya Indonesia dalam kategori berpendapatan menengah atas karena ekonominya tumbuh kuat sebesar 5,3% pada 2022. Hal itu pun mendorong GNI per kapita Indonesia naik 9,83% pada tahun lalu.

Dalam klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia pada 2022 berada di level US$ 4.580. Jumlah itu masuk ke dalam kategori negara upper middle income country yang klasifikasi pendapatan per kapitanya mulai dari US$ 4.256-13.025.

Untuk diketahui, Indonesia sudah pernah masuk ke dalam kelompok negara menengah atas pada 2019, tetapi karena pandemi Covid-19 membuat Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun beruntun, dan kini kembali naik.

Jika dilihat dari tren gross national income atau GNI per kapita Indonesia, tahun 2012 hingga 2018, pendapatan nasional bruto per kapita Indonesia berada pada level lower middle income dengan pendapatan berkisar US$ 3.000-3.850.

Kemudian, di tahun 2019 naik menjadi upper middle income country dengan pendapatan per kapitanya US$ 4.070, di mana saat itu ambang batas nya berada pada US$ 4.045. Nah, setelah dua tahun mengalami penurunan, tahun 2022 Indonesia berhasil kembali menampilkan kesuksesannya menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas.

Sekilas Ambang Batas GNI Dunia

Kategori atau klasifikasi pendapatan negara menurut Bank Dunia per 1 Juli 2023 sampai 2024:

  • Negara berpendapatan rendah US$ 1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.085
  • Negara pendapatan menengah bawah US$ 1.146 sampai US$ 4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.086 sampai US$ 4.255.
  • Negara pendapatan menengah atas US$ 4.466 sampai US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 4.256 sampai US$ 13.205
  • Negara pendapatan tinggi memiliki US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 13.205.


Infografis Terkait